Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI) ada sepuluh ciri ajaran atau aliran sesat. Pertama, mengingkari salah satu rukun iman dan rukun Islam. Contohnya, aliran Syi’ah atau Rafidhah yang mengubah rukun Islam dengan menjadikan wilayah/imamah (percaya kepada imam setelah Nabi ﷺ) sebagai rukun Islam yang kelima.
Kedua, meyakini atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan dalil syar’i yaitu dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah atau Al-Hadist. Contoh kasusnya yaitu aliran yang percaya kiamat terjadi pada tanggal 21 Desember 2012. Sesuai ramalan berdasarkan kalender perhitungan bangsa Maya di Amerika Tengah. Padahal kapan terjadinya kiamat itu adalah rahasia Allah. Dan tidak mungkin terjadi kiamat selama masih ada orang yang mengucapkan لاإله إلا الله.
Ketiga, meyakini turunnya wahyu setelah Al-Qur’an. Seperti agama atau aliran Salamullah Lie Eden yang meyakini Jibril masih ditugasi Allah menyampaikan ajaran atau wahyu-Nya.
Keempat, mengingkari otentisitas dan kebenaran isi Al-Qur’an. Contohnya, aliran Sumanto Al Qurtuby, yang menganggap Al-Qur’an itu adalah hasil konspirasi jahat antara Ustman bin Affan y dengan para penulis Al-Qur’an. Naudzubillah.
Padahal Allah berfirman,
“Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur’an, dan pasti Kami (pula) yang memeliharanya.” (Surat Al-Hijr: 9)
Kelima, Melakukan penafsiran Al-Qur’an yang tidak berdasarkan kaidah tafsir. Contohnya yaitu menafsirkan surat Al-Ahzab ayat 21, tentang menjadikan Nabi sebagai teladan. Lalu menerapkan pada gurunya sebagai pewaris Nabi yang harus diikuti sepenuhnya dan secara mutlak. Baik benar atau salah. Sesuai dengan Al-Qur’an dan sunnah atau menyelisihinya. Padahal tidak boleh mentaati makhluk dalam hal maksiat kepada Allah. Dan selain Nabi, siapapun orangnya tidak maksum, tidak terbebas dari dosa dan salah. Hal ini juga akan berdampak pada ghuluw atau memuji dan mengagungkan guru secara berlebihan yang dilarang oleh Nabi ﷺ. Seperti tetap mengikuti guru yang berpraktik sebagai dukun, tidak shalat, menyuruh praktik mandi bersama laki wanita dan sebagainya. Termasuk contoh tafsir menyimpang adalah boleh menikah lebih dari 4 istri, dengan menafsirkan surat an-Nisa’ ayat 3, menjadi 2+3+4= 9 istri.
Keenam, Mengingkari kedudukan hadist Nabi sebagai sumber ajaran Islam. Seperti kelompok Qur’aniyyun, kelompok Inkarus Sunnah, yang hanya berpedoman kepada Al-Qur’an dan tidak mau berpedoman kepada Hadist Nabi Muhammad ﷺ. Padahal hadist Nabi adalah sumber ajaran Islam kedua setelah Al-Qur’an.
Ketujuh, Melecehkan dan merendahkan para Nabi atau Rasul. Seperti aliran Mahesa Kurung yang mengatakan bahwa istri ﷺ sebanyak 41 orang, Naudzubillah.
Kedelapan, Mengingkari Nabi Muhammad ﷺ sebagai Nabi dan Rasul yang terakhir. Seperti Ahmadiyah yang menganggap ada Nabi lagi setelah Nabi Muhammad ﷺ yaitu Mirza Ghulam Ahmad.
Kesembilan, Mengubah, menambah atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariat. Seperti haji tidak ke Baitullah, shalat fardhu tidak lima waktu. Juga seperti Syi’ah yang mengubah lafadz adzan, bacaan dan praktik shalat.
Kesepuluh, Mengkafirkan sesama muslim tanpa bukti dan dalil syar’i. Seperti mengkafirkan muslim hanya karena bukan kelompoknya. Juga seperti Ahmadiyah yang mengkafirkan orang-orang yang bukan Ahmadiyah. Syi’ah yang mengutuk dan mengkafirkan Aisyah, Abu Bakar, Ustman, Umar y Anhum Jami’an dan banyak dari sahabat-sahabat lainnya.
Semoga Allah memberi kita petunjuk kita ke jalan yang lurus, sebagaimana yang dituntunkan oleh Nabi kita Muhammad ﷺ.
Tonton video lengkapnya di bawah ini: