Orang Kafir Masuk Surga Siapa?

Orang Kafir Masuk Surga Siapa?

Salah satu aqidah atau keyakinan yang sangat penting di dalam Islam yaitu keyakinan bahwa orang-orang kafir sebaik apapun, dia tidak mungkin bisa selamat dari neraka. Dia tidak mungkin bisa masuk surga. Sebab Aqidah atau keyakinan Islam menetapkan orang kafir selama-lamanya akan di neraka. Berdasarkan ayat-ayat Al-Qur’an dan hadis-hadis Nabi ﷺ yang sahih diantaranya Allah Subhanahu wa Ta’ala menegaskan bahwa orang-orang kafir yang mendustakan ayat Allah dan yang menyombongkan diri atas ayat-ayat Allah, mereka tidak akan masuk surga sampai ada unta yang bisa masuk ke dalam lubang jarum seperti yang disebutkan dalam surat Al-Ar’af ayat 40. Syeikh As-Sa’di menegaskan ini menunjukkan tentang mustahilnya orang-orang kafir masuk surga.

Kemudian Nabi ﷺ menegaskan,

“Tidaklah seseorang dari umatku ini mendengarkan tentang dakwahku ini baik dia orang Yahudi atau Nasrani. Kemudian dia tidak mau beriman kepadaku kecuali dia termasuk penduduk neraka.” (Hadis sahih riwayat Imam Muslim)

Banyak ayat dan hadis menegaskan tentang kekalnya orang-orang kafir dalam neraka dan mustahilnya orang-orang kafir bisa masuk surga. Jangan sampai ada orang Islam punya keyakinan berbeda dengan apa yang ada di dalam Al-Quran dan As-Sunnah. Lalu mengatakan bahwa orang kafir yang baik hati, dia bisa masuk surga. Dari kitab suci apa dia mengambil dalil tersebut? Dan surga mana yang dia maksudkan? Kalau surga Allah hanya diberikan kepada orang-orang yang beriman. Allah mengharamkan surga bagi orang-orang kafir berdasarkan kitab Suci-Nya (Al-Qur’an) dan berdasarkan sabda Nabi-Nya ﷺ.

Seperti dalam surat Al-Maidah ayat 72 Allah menegaskan tentang haramnya surga bagi orang-orang kafir. Maka bila ada orang Islam berkeyakinan seperti itu yaitu bahwa orang kafir bisa masuk surga berarti dia tidak percaya kepada Al-Qur’an dan tidak percaya kepada hadis Nabi. Padahal sama saja seseorang itu tidak percaya dengan seluruh isi Al-Qur’an atau dia tidak percaya hanya dengan satu ayat saja dan Al-Qur’an maka hukumnya adalah kafir. sebab Al-Qur’an adalah kitab yang tidak ada keraguan didalamnya. Dan merupakan petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa. Maka berhati-hatilah dalam masalah aqidah atau keyakinan ini.

لَا رَيْبَ ۛ فِيْهِ ۛ هُدًى لِّلْمُتَّقِيْنَۙ

Artinya: “Tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 2)

Tonton video lengkapnya di bawah ini!

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *