بِسْمِ اللّهِ الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وَ بعد
Kaum wanita lebih baik dan lebih besar pahala shalatnya di rumahnya daripada di dalam masjid. Dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘Anhuma dia berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
“Janganlah kalian menghalangi kaum wanita untuk datang ke masjid meskipun rumah lebih baik untuk mereka.” (HR. Abu Dawud, hadis shahih)
Dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘Anhuma dari Rasulullah ﷺ beliau bersabda bahwa “Wanita adalah aurat. Jika dia keluar dari rumahnya maka dia diincar atau dimuliakan oleh setan. Dan bahwa dia tidak lebih dekat kepada Allah kecuali apabila dia di dalam rumahnya.” (HR. Thabrani dengan sanad jayyid sahih)
Dari Ummu Salamah Radhiyallahu ‘Anha dari Rasulullah ﷺ beliau bersabda: “Sebaik-baik masjid atau tempat shalat kaum wanita adalah di dalam rumahnya.” (HR. Imam Ahmad, Ibnu Khuzaimah dan Al-Hakim, dia berkata sanadnya sahih)
Lalu ada hadis dari Ummu Humaid yaitu istri Abu Humaid As-Sa’idi, bahwa dia mendatangi Rasulullah ﷺ dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku ingin shalat bersamamu.” Maka Nabi ﷺ menjawab, “Aku tahu kamu ingin shalat bersamaku. Padahal shalatmu di tempat khusus di rumahmu adalah lebih baik bagimu daripada shalatmu di kamarmu. Shalatmu di kamarmu lebih baik bagimu daripada shalatmu di ruangan lain di luar kamarmu. Shalatmu di ruangan lain di luar kamarmu lebih baik daripada shalatmu di masjid kaummu. Dan shalatmu di masjid kaummu lebih baik daripada shalatmu di masjidku (masjid Nabawi).” Lalu dia memerintahkan agar dibangunkan masjid untuknya di tempat terdalam atau tergelap di dalam rumahnya. Dia shalat disana sampai dia meninggal dunia.” (HR. Imam Ahmad, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban, hadis sahih)
Para wanita pada zaman Nabi ﷺ jika berangkat shalat dari rumah, mereka mereka berangkat tanpa berhias, tertutup dengan kain dan tidak dikenal karena waktu masih gelap. Apabila Nabi ﷺ selesai salam maka kaum laki-laki diminta oleh Nabi ﷺ untuk tetap di tempatnya sehingga kaum wanita bisa pulang. Walaupun begitu, Nabi ﷺ bersabda:
“Sesungguhnya shalat mereka di rumah lebih utama bagi mereka.”
Lalu saudaraku, bagaimana dengan wanita-wanita yang berangkat dengan terbuka, berhias dan berpakaian dengan pakaian yang terbaik mereka untuk berhias? Aisyah sendiri telah berkata “Seandainya Nabi ﷺ mengetahui apa yang terjadi pada kaum wanita sesudahnya (sesudah Nabi wafat), niscaya beliau melarang mereka berangkat ke masjid.”
Ucapan Aisyah Radhiyallahu ‘Anha ini ditujukan untuk para wanita shohabiyah, wanita-wanita sahabat dan wanita-wanita generasi pertama. Bagaimana kalau Nabi ﷺ melihat wanita-wanita di zaman ini? Wallahualam.
Tonton video lengkapnya di bawah ini: